BPR KMI yang telah dikenal oleh masyarakat ini melayani pinjaman uang dengan jaminan sertifikat rumah untuk daerah di bawah ini:
- Jakarta
- Bogor
- Depok
- Tangerang
- Bekasi
- Cikarang
- Karawang
- Cikampek
- Purwakarta
- Bandung
- Cimahi
- Majalengka
- Cirebon
- Banjarmasin
Sedangkan untuk syarat gadai dalam mengajukan dana tunai jaminan sertifikat rumah di BPR Kredit Mandiri Indonesia adalah sebagai berikut;
- SHM-SHGB rumah
- Bangunan rumah permanen
- Luas tanah min 50 meter persegi
- Perumahan, kavling, dalam gang
- Atas nama sendiri/orang tua
- Tidak sengketa
- Tidak ada kuburan di pekarangan
- Tidak dibawah sutet
- Tidak pinggir jurang
Informasi dana tunai jaminan sertifikat rumah di BPR Kredit Mandiri Indonesia:
Hubungi:
WA 081380116778





